PERJALANAN SEJARAH RUPIAH By:Don rendy carleone
Ok...
Persiapkan diri anda.... karena disini anda akan melihat sesuatu yang selama ini tampak dimata anda namun tidak seperti sebenarnya....
Semoga setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan yang sebenarnya menjadi benar2 tampak dimata anda....
Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang hutang ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA....
Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari perjuangan Rakyat Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya kalah dengan berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.
Bank Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968. Anda dapat melihatnya disini Don rendy carleone
Bank Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968
Sejak saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang kepada BI. Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis kepada Pemerintah..., sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan kepada Rakyat.... Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat jumlahnya... Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang...!!! Hal itu tidak mungkin terjadi dalam sistem keuangan yang sekarang ini...!!!
UU 13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/ perbudakan modern di Indonesia ini... Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU turunannya, sistem riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan massal secara sistematis terhadap kita semua hingga hari ini... Melalui sistem uang hutang inilah kekayaan rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor perbankan setiap saat tanpa henti, tanpa kita sadari...
Masih ingat dengan kutipan berikut ini....
“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.”
( John Maynard Keynes )
Ya... melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat dirampas & dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak Rakyat yang menyadarinya....
Sekaranglah saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah merampas, mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita sadari....
OK... Karena salah kaprah yang terjadi selama ini, maka disini saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk mempermudah pembahasan kita tentang Rupiah... :-)
Dengan berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang hutangnya, maka sejak saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakan PEMERINTAHAN : DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...!!!
Mari, kita mulai...
Di Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu...
1. Pemerintah, sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan & UU.
2. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral yang memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian dari Indonesia yang mempunyai hak untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang yang ada di Indonesia.
Sebenarnya kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah. Karena jika membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank Indonesia. Sehingga kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan BI....
Di dunia perbankan, dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis Bank, yaitu...
1. Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah dalam bentuk kertas & koin.
2. Bank Sirkulasi/ Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah jaringan Bank Sentral & bertugas mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa untuk mencetak uang kertas, namun Bank sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve Banking... Akan kita bahas nanti... :-)
Sebagaimana telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini menggunakan sistem uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru saat ada yang berhutang kepadanya.
Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika Pemerintah berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang digital baru jika ada Masyarakat yang berhutang kepadanya...
Jangan bingung dengan pernyataan di atas... :-)
Mari kita pahami secara bertahap...
Sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...!!! Namun sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini...
a. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI + bunga.
b. Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama sekali...
Sudah bisa membayangkannya... :-)
Ok, sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...
Keterangan...
1. Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) lalu memberikannya kepada Bank Sentral
Apakah SUN itu...?
SUN adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran kertas yang bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis...
“Hutangi aku 1 miliar Rupiah dan aku berjanji akan membayarnya selama 10 tahun plus bunga”.
|
Ttd
:-)
Pemerintah
|
Yang perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita. Hutang ini nantinya akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya... akan dibayar oleh anda dan saya serta keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.
2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah, lalu ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada Pemerintah
Ingat, sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam peredaran... Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.
Apakah Rupiah itu...?
Rupiah bukanlah apa2... Rupiah hanyalah kertas yang bergambar pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral. Kertas Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas... Sama dengan kertas SUN...
Jadi sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas yang bertuliskan angka.... :-)
Namun Pemerintah, membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang diprint oleh Bank Sentral adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan Rakyat harus menerimanya atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”.... :-)
Kertas Rupiah inilah yang disebut dengan FIAT MONEY....
Ya... RUPIAH adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan dipaksakan sebagai “uang” oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia....
Pada langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang...
Jika dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari emas. Jika bank punya emas, baru bisa muncul uang kertas...
Namun dalam sistem uang hutang..., Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG...
Ya... hanya dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta uang dari ketiadaan... Bank akan ngeprint sejumlah Rupiah yang dihutang oleh pemerintah....
Dengan kata lain, uang diciptakan dari hutang....
Sebenarnya ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value” bisa diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”...
Jadi, dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG....
Maka setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah tersebut... CLING... :-)
Ajaib... Muncullah sejumlah uang ke peredaran....
Kertas Rupiah baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan dapat digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang diinginkan Pemerintah.... Luar biasa... !!!
Tapi ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya dengan Rupiah baru tersebut + bunga....
3. Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut ke peredaran
Lalu Pemerintah menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional Pemerintahan, membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer, termasuk perang), dll....
4. Rakyat menerima bayaran Rupiah
Rakyat dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang berasal dari pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan, kontraktor, pekerja, tentara, polisi, dll.....
5. Rakyat membayar pajak
Ironis..., setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan yang mereka lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh....
Selain itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli oleh Rakyat juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti PPN, PBB, DLL....
6. Pemerintah membelanjakan pajak yang telah dikumpulkan
Pemerintah membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu...
a. Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran utang + bunga kepada Bank Sentral
b. Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang ada pada langkah 3.
Timbul pertanyaan.....!!???
Pada langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran digunakan untuk membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti berkurang... dan lama kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.... ???
Sekarang perhatikan...
Pada contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat. Lalu Pemerintah berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus bunga. Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1 milyar kan... yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral...
Ok... Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah adalah 100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan ini berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan...
Jadi, pada tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta, karena yang 100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada tahun ketiga tinggal 800juta, dst.... hingga akhirnya habis pada tahun ke 10...
Saat Rupiah yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar hutang total senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga belum terbayar.....
Lantas darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga tersebut, padahal sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran...??? Dan mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di peredaran....???
Jawabnya adalah... Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank Sentral...!!!
Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada dalam peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah Rupiah yang ada dalam peredaran... Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam peredaran namun juga bisa membayar hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah harus berhutang lebih banyak lagi di tahun berikutnya....
Menutup hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar..., lalu menutup hutang baru yang lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih besar lagi..., begitu seterusnya... Jadi, selalu lebih besar pengeluaran daripada pemasukan negara... Hal ini biasa kita dengar dengan istilah “defisit spending/ defisit anggaran”...
Inilah tujuan dari sistem uang hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS BERTAMBAH JUMLAHNYA....
Gali lobang baru, untuk menutup lobang yang lama... Dan karena ada bunga yang harus dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin dalam.... Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit spending yang lebih besar lagi setiap tahunnya.... :-)
Ya... agar bisa membayar hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran, maka hutang nasional harus semakin bertambah tiap tahun.... Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus semakin besar agar sistem keuangan tidak runtuh...
Dan karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga semakin besar.... Sehingga porsi APBN yang digunakan untuk membayar cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar pula... Dan agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka Pemerintah pasti akan melakukan “penghematan” dengan cara mengurangi anggaran belanja publik dalam APBN nya... Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll.... Apakah anda sudah merasakannya.... ??? :-)
Sekarang... Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim berikut ini.... :-)
1. Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia...
Perhatikan gambar dibawah ini... :-)
2. Namun Pemerintah harus membayarnya kembali + bunga...
3. Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan Rupiah yang kedua untuk membayar bunga tersebut...?
Jawabannya adalah..., Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk membayar bunga tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar pada Rupiah kedua yang dipinjam tersebut...
Sehingga sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 4 Rupiah....
Lalu... ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6 Rupiah..
Dst.......
4. Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang + bunga... Karena selalu ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada di peredaran...
Setiap Rupiah yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga.... Jadi jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah bisa membayar hutang pokok + bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jadi pada dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang mustahil... Karena kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas... Jika jumlah hutang harus terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan benar2 jauh lebih besar pasak daripada tiang..., sehingga suatu saat seluruh pendapatan negara pun kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga....
Sistem uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat nanti...!!!
Nah..., apa yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk menghentikan defisit anggaran...?
Apakah pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti...???
Tentu saja tidak...!!! Ada cicilan yang harus dibayar setiap bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada di peredaran saat ini... dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti...!!!
Jika Pemerintah berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam peredaran untuk menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar hutang + bunga... Rupiah akan lenyap semua dari peredaran...
Saat Pemerintah membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka Rupiah yang digunakan untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral lagi dan menghilangkan hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya hutang tersebut juga mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena Rupiah sudah pulang lagi ke Bank Sentral...
Jadi, disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi, saling melenyapkan satu sama lain...
Jika Pemerintah hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran akan lenyap. Jika jumlah hutang tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena sudah tidak ada lagi uang dalam peredaran....
Berikut gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar hutang saja....
Mungkin anda pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi hutang nasional dan tidak akan melakukan defisit anggaran lagi. Hal itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini... Karena, agar sistem uang hutang terus berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat setiap tahunnya....
Apakah anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas... ??? :-)
Sekarang perhatikan....
Pernyataan I
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa Rupiah yang dicetaknya harus diberikan dalam bentuk hutang + bunga kepada Pemerintah... ???
Yang pada gilirannya hal tersebut membuat Pemerintah kerepotan dalam mengatur APBN nya, karena harus mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk membayar hutang kepada Bank Sentral. Bahkan porsi untuk membayar hutang akan terus meningkat tiap tahunnya, sehingga semakin mengurangi belanja publik & semakin menyengsarakan Rakyatnya...?
Dan juga kemanakah profit yang didapat oleh Bank Sentral selama ini...? Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan bisa ngeprint sebanyak yang dia mau...??? Dan jika profit yang diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah lagi, lalu untuk apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian menyuruh Pemerintah membayarnya + bunga...???
Dan jika kita perhatikan, maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral. Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral lewat pajak yang dipungut oleh Pemerintah... Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan sistem uang hutang dan menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat....
Pernyataan II
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya menggunakan “sistem uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank Sentral mencetak sejumlah Rupiah yang diperlukan, lalu memberikannya secara gratis kepada Pemerintah... Bukan “sistem uang hutang”... !!! Bukan dalam bentuk hutang...!!!
Jadi Rupiah tersebut dapat beredar secara permanen di Masyarakat, karena tidak harus dikembalikan kepada Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di atas, tanda panah (6a) akan hilang, karena tidak ada hutang + bunga yang harus dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bank Sentral adalah SPMR (Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN (Surat Utang Negara).... :-)
Pemerintah ga perlu repot2 mikir utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya untuk operasional Pemerintahan dan belanja publik guna mensejahterakan Rakyatnya.... Sehingga, dengan “sistem uang negara” seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program sosial yang lain pun bisa murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya dari pendapatan pajak negara.... Enak tow.... :-)
Tapi mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada Pemerintah...???
Inilah sistem perbudakan modern...!!! Seluruh Rakyat, melalui Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir.... Bukan hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah....
Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...???
Lanjut....
SUN, biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar Masyarakat tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat berharga..... :-)
SUN mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu....
1. SPN (Surat Perbendaharaan Negara), masa pembayaran 12 bulan atau kurang. Di beberapa negara, SPN disebut dengan nama T-Bills (Treasurry Bills)
2. ON (Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10 tahun
Sekarang, mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) & SUN dari bps(cek disini,kemendag(cek disini), & djppr(cek disini) berikut ini..
Keterangan...
Currency Money : Rupiah fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base Money/ Uang Primer”.
Demand Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu waktu
Quasi Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat berharga bukan saham
M1 : Jumlah uang beredar sempit = currency + demand money
M2 : Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency vs M2 : Perbandingan antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN : Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN tidak ada)
Perhatikan Grafik SUN berikut ini...
Keterangan...
Currency Money : Rupiah fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base Money/ Uang Primer”.
Demand Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu waktu
Quasi Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat berharga bukan saham
M1 : Jumlah uang beredar sempit = currency + demand money
M2 : Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency vs M2 : Perbandingan antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN : Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN tidak ada)
Perhatikan Grafik SUN berikut ini...
Naik atau turunkah trend utang negara tersebut...???
Ya... naik.... bahkan trend kenaikannya pun cenderung eksponensial, bukan linear lagi lho.... Mantabs... :-)
Mungkin muncul pertanyaan dalam benak anda, mengapa pada tahun 98/99 jumlah utang negara naik drastis dari 100 triliun menjadi 502 triliun....???
Silahkan lanjutkan membaca, nanti anda akan mengetahui jawabannya.... Dan saya yakin, jawaban tersebut pasti akan mengagetkan anda.... :-)
OK... sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami proses penciptaan uang digital oleh perbankan modern melalui fractional reserve banking berikut ini....
JUAL BELI RUPIAH DIGITAL...!!!
Saat anda menabung/ menyimpan uang anda ke Bank, maka sebenarnya saat itu juga anda membeli/ menukar Rupiah kertas anda dengan Rupiah digital.
Sudah paham fractional reserve banking...? Jika belum silahkan anda pahami Disini don rendy carleon .Memang aplikasi fractional reserve berbeda-beda, namun disini akan kita gunakan contoh 1 : 9.
Perhatikan contoh yang lagi2 tidak lazim berikut ini.... :-)
Misal, anda menabung 1 juta Rupiah di Bank, maka hal itu sama dengan anda membeli Rupiah digital sebesar 1 juta di Bank tersebut. Maka Bank akan mengetik Rupiah digital tersebut untuk anda dan memprintnya di buku tabungan anda.
Anda bisa melihat 1 juta Rupiah digital anda di mesin ATM ataupun lewat internet Banking. Meskipun Rupiah digital ini tidak mempunyai bentuk fisik dan berbeda dengan Rupiah kertas, namun pada dasarnya sama dengan Rupiah kertas. Anda tetap bisa membeli sesuatu atau membayar tagihan & hutang dengan Rupiah digital tersebut. Pernahkan anda membayar sesuatu melalui transfer dari ATM atau internet banking...? Ya..., anda hanya membayar dengan angka digital kan....
Dan jika anda ingin menukar Rupiah digital anda menjadi Rupiah kertas lagi, anda hanya perlu ke ATM atau teller Bank tersebut untuk menukarnya. Maka Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda, lalu menghapus Rupiah digital anda dari peredaran dengan cara menyeimbangkan pembukuannya.
Ok... Setelah Rupiah kertas anda diterima oleh Bank, maka Bank secara legal boleh menghutangkan Rupiah kertas tersebut kepada orang lain. Berdasarkan rumusan fractional reserve 1 : 9, maka Bank cukup menyimpan 10% dari Rupiah kertas anda sebagai “cadangan wajib” jika sewaktu waktu anda ingin menukar Rupiah digital anda dengan Rupiah kertas lagi... Menukar Rupiah digital menjadi Rupiah kertas, selama ini dipahami Masyarakat sebagai mengambil tabungannya dari Bank.
Selebihnya yang 90% disebut “kelebihan cadangan”, lalu Bank akan menghutangkan yang 90% ini kepada orang lain....
Jadi, jika tabungan anda 1 juta, maka Bank hanya menyimpan 100 ribu Rupiah kertas untuk anda & menghutangkan yang 900 ribu kepada orang lain...
Lantas bagaimana jika anda ingin menukarkan kembali seluruh Rupiah digital anda, kan hanya disediakan 10% Rupiah kertas untuk anda....?
Jangan khawatir, Bank memiliki banyak nasabah seperti anda... Jika anda ingin menukar seluruh Rupiah digital anda ke Rupiah kertas lagi, maka Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda dari 10% nasabah2 lain yang belum diambilnya.... Beres tow, seperti inilah cara kerja piramida keuangan... :-)
Ok.... Setelah 900 ribu itu dipinjam oleh orang lain, maka sekarang di peredaran ada 1.900.000 Rupiah. Karena anda memiliki 1 juta dan si peminjam memiliki 900 ribu...
Tentu saja seseorang meminjam uang ke Bank pasti ingin membeli sesuatu, katakanlah motor. Lalu setelah 900 ribu tersebut digunakan untuk membeli motor, maka oleh si penjual motor, uang tersebut dimasukkan ke Bank lagi. Meskipun Bank penjual motor ini berbeda dengan Bank anda, pada dasarnya tetap sama saja, karena seluruh Bank bekerja sebagai satu kesatuan dibawah jaringan Bank Sentral.
Setelah 900 ribu tersebut masuk Bank lagi, berdasarkan fractional reserve maka yang 90% akan dihutangkan lagi, yaitu sebesar 810 ribu. Lalu setelah 810 ribu tersebut masuk ke Bank lagi, maka akan di hutangkan lagi sebesar 729 ribu.... Masuk lagi, dihutangkan lagi... Masuk lagi, dihutangkan lagi... Dst.....
Sehingga hanya berdasarkan Rupiah kertas sebesar 1 juta, secara teoritis Bank bisa menciptakan Rupiah digital total senilai 10 juta... Wow.....
Oleh karena itulah, Rupiah kertas yang dicetak oleh BI biasa disebut sebagai “Base Money/Uang Primer”... Karena Rupiah kertas inilah yang digunakan sebagai dasar oleh Bank2 di bawah jaringan Bank Indonesia untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan prinsip fractional reserve banking....
Jadi berdasarkan contoh yang tidak lazim tersebut, dapat kita ketahui bahwa ternyata seluruh Rupiah yang ada di Indonesia ini bukanlah apa2.... Nggak sesuatu banget gitu loh.... Hanyalah sekumpulan angka kertas yang diprint oleh BI dan angka digital yang diketik oleh perbankan....
Dapat kita ketahui, berdasarkan “base money” & “fractional reserve banking” tersebut, Rupiah yang ada dalam peredaran, sebagian di print dan sebagian besar lagi diketik dan hanya ada dalam komputer perbankan.... Nah lho.....
Dan ternyata memang benar.... dari tabel data JUB di atas pun dapat kita lihat, bahwa dari tahun ke tahun jumlah Rupiah digital selalu jauh lebih besar daripada Rupiah kertas.... Jika di rata2 dari tahun 1996 – 2013, maka dalam peredaran, jumlah Rupiah kertas hanya 9,82%. Sisanya 90,18% hanyalah angka digital yang ada dalam komputer perbankan....
Mantap tow....
Masyarakat harus bekerja keras membanting tulang untuk mendapatkan angka Rupiah dari peredaran, demi memenuhi kebutuhan hidupnya.... Sedang Bankir, tinggal print & ketik jadilah Rupiah untuk dihutangkan kepada Masyarakat.....
Jadi, selama ini hanya ada sekitar 10% uang kertas Rupiah... Dan itu berarti selama ini pula, sebagian besar uang yang dimiliki oleh Masyarakat hanyalah angka digital yang ada di komputer perbankan.... Akan tetapi, selama ini Masyarakat tidak mengetahuinya & tidak diberi tahu....!!!
Dan pernahkah timbul pertanyaan dalam benak anda, “bagaimana jika website perbankan bobol dihack orang...?” :-)
Timbul pertanyaan lagi....!!???
Lalu bagaimana jika sebagian besar Masyarakat menarik dana mereka dari Bank secara bersamaan... ??? Ya..., bagaimana jika Masyarakat menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan... ???
Jika Masyarakat menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan maka Bank akan kelabakan, karena tidak ada cukup Rupiah kertas, inilah yang biasa disebut dengan “Rush”.... Dan hal ini akan terjadi jika Masyarakat mengalami kepanikan, sehingga merasa dananya tidak aman di Bank, lalu mereka mengambil dananya dari Bank secara bersamaan....
Masih ingat, waktu terjadi krisis moneter tahun 98...?
Ya... waktu itu Masyarakat Indonesia mengalami kepanikan dan menarik dana mereka dari Bank secara bersamaan. Penarikan dana secara bersamaan tersebut menyebabkan Bank mengalami kegagalan untuk mengembalikan dana nasabahnya, yang biasa mereka sebut sebagai “kekurangan likuiditas” alias kekurangan Rupiah kertas..., lalu colapse alias SCAM....
Perhatikan Grafik Demand Money vs Currency Money berikut ini...
Bisa anda lihat dari grafik diatas, demand money (Rupiah digital, dalam bentuk tabungan yang bisa diambil setiap saat) selalu lebih besar daripada currency money (Rupiah kertas). Sehingga jika seluruh nasabah mengambil dananya secara bersamaan pasti Bank akan “kekurangan likuiditas”... Dan ini baru demand money lho...., apalagi jika Masyarakat juga menarik quasi money (Rupiah digital, dalam bentuk deposito berjangka)... Jumlah deposito berjangka jauh lebih besar daripada tabungan lho... silahkan lihat pada tabel JUB diatas...
Jika Masyarakat menarik dananya dari Bank secara bersamaan... Maka seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia, baru bisa memenuhi sekitar 10% permintaan Masyarakat..... Yang 90%, jangan berharap lagi... ?#@%!!
Namun, sebagaimana kita ketahui, bahwa selama ini dikatakan bahwa dana nasabah yang disimpan di Bank tetap aman, karena dijamin oleh Pemerintah. Jaminan seperti apakah itu....???
Sekarang mari kita perhatikan...!!!
Saat terjadi rush, seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 10%..., Lantas darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk memenuhi yang 90%... Darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas sebanyak itu untuk menjamin dana masyarakat...???
Disinilah Pemerintah berperan sebagai “My Hero” dalam sistem uang hutang. Selama ini dikatakan bahwa, jika terjadi kekacauan moneter, maka Pemerintah akan menjamin & menyelamatkan dana Masyarakat... Namun sebenarnya yang terjadi adalah Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan dari kehancuran dengan membebankan hutang lebih banyak kepada Rakyat....
Kok bisa...????
Ok... pahami point penting berikut ini....
“Dalam sistem uang hutang, hanya BI selaku Bank Sentral lah yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah di Indonesia. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga... BI tidak akan mencetak Rupiah kertas lalu diberikan begitu saja secara gratis kepada Pemerintah”...
Jadi, sebagai “My Hero” Pemerintah harus berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah kertas yang digunakan untuk memenuhi permintaan Masyarakat yang 90% tersebut... Ingat, hutang Pemerintah adalah hutang nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak selama beberapa tahun kedepan...!!!
Ya..., Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan dengan cara membebankan hutang lebih banyak kepada Masyarakat...!!!
Untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan saat terjadi krismon 98, Pemerintah menerbitkan SUN. Ya..., Pemerintah berhutang kepada BI total senilai Rp. 218,32 triliun untuk BLBI dan penjaminan serta Rp. 422,6 triliun untuk rekapitalisasi perbankan. Sehingga benarlah grafik SUN diatas... hutang nasional tiba2 melonjak drastis setelah terjadi rush... dan terus menanjak agar bisa membayar hutang + bunga yang sebelumnya dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jika anda ingin mengetahui rangkuman SUN tersebut secara lengkap, silahkan lihat Lihat disini don rendy carleone
Sekarang perhatikan....
Sistem perbankan di bawah jaringan BI sebagai Bank Sentral mengalami rush, kekurangan likuiditas, scam, atau apalah istilahnya.... yang jelas mengalami kekurangan Rupiah kertas dan tidak mempunyai Rupiah kertas lagiuntuk diberikan kepada masyarakat yang menarik dananya dari Bank secara bersamaan.....
Namun, tiba2 BI bisa mencetak Rupiah kertas baru untuk diberikan kepada masyarakat sebagai jaminan dari Pemerintah setelah Pemerintah menyatakan diri berhutang kepada BI lewat SUN....
Ter la lu.... !!!
Siapakah yang harus membayar hutang atas SUN tersebut...???
Rakyatlah yang harus membayar hutang tersebut, termasuk generasi yang belum lahir.... Anda, saya, & seluruh keturunan kita lah yang harus membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun ke depan...
Rakyat yang ingin mengambil seluruh Rupiah kertasnya dari Bank, justru dibebani dengan hutang yang semakin besar... !!! Namun tidak terasa kan.... Inilah liciknya sistem perbudakan modern...!!!
Darimanakah BI mendapatkan Rupiah kertas yang dihutangkan kepada Pemerintah untuk menyelamatkan sistem uang hutang tersebut....??? TINGGAL PRINT SAJA...!!! HA HA HA....!!! KENA DECH...!!!
W T F ...!!!
Mengapa BI & Pemerintah lebih suka membebankan hutang kepada Rakyatnya demi menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan.... Padahal, jika sistemnya diganti dengan “sistem uang negara”, maka Rupiah kertas yang dicetak oleh BI diberikan kepada Pemerintah secara gratis, sehingga tidak perlu ada hutang untuk dibebankan kepada Rakyat, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya bisa digunakan untuk mensejahterakan Rakyat, bukan untuk membayar hutang + bunga kepada BI....
Mengapa...???
Karena... Inilah sistem perbudakan modern...!!! Inilah sistem penjajahan modern...!!! Inilah perampokan massal yang dilegalkan...!!! Inilah skema ponzi yang menyengsarakan Rakyat...!!! Inilah piramida keuangan yang merugikan Rakyat...!!! Inilah fraud & scam terbesar sepanjang sejarah Indonesia...!!!
Masih percaya bahwa dana yang kita simpan di Bank aman, karena dijamin oleh Pemerintah....???
Jaminan macam apa itu...??? BULLSHIT...!!! TAI KEBO...!!!
Kalau toh yang seperti itu disebut sebagai jaminan, maka bisa dibilang“JAMINAN 100% ANDA TERTIPU”...!!!
Apakah anda bingung...???
Memang inilah tujuan dari sistem uang hutang, dibuat seolah-olah rumit agar tidak banyak Masyarakat yang memahaminya.... :-)
Sekarang perhatikan skema “My Hero” untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan berikut ini....
1. Pertama tama terjadi kepanikan, sehingga Masyarakat menarik dananya dari Bank secara bersamaan, “rush”, alias menukarkan Rupiah digital mereka menjadi Rupiah kertas secara bersamaan....
2. Bank “kekurangan likuiditas”, alias kekurangan Rupiah kertas. Karena memang selama ini, di Indonesia, Rupiah kertas hanya ada sekitar 10%. Karena pada sistem riba uang hutang, Bank umum dilegalkan untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve banking atas base money/ Rupiah kertas. Jadi, sebagian besar uang yang ada di Indonesia diciptakan oleh Bank Sirkulasi, dengan cara mengetiknya.... dan hanya ada sebagian kecil uang kertas yang diciptakan oleh BI dengan cara mengeprintya... :-)
3. Jika “rush” tersebut dibiarkan maka Bank akan colapse alias scam...
a. Jika ini terjadi pada satu Bank tertentu, maka disebut “Bank run”.
b. Jika ini terjadi pada banyak Bank secara bersamaan, maka disebut “Bank panic”, yang bisa menyebabkan scam nasional.
Karena sistem uang hutang perbankan memonopoli sistem keuangan, maka jika yang terjadi adalah scam nasional, hal ini akan menyebabkan terjadinya kekacauan sosial ekonomi dimana mana. Masyarakat akan mengalami kerugian besar2an, sekitar 90% uang Masyarakat akan lenyap. Karena Masyarakat sudah tidak mempercayai sistem perbankan lagi, sehingga tidak ada Masyarakat yang percaya & mau bertransaksi dengan Rupiah digital perbankan lagi....
4. Karena sistem uang hutang perbankan selama ini telah memonopoli sistem keuangan, maka perbankan menjadi “to big to fail”.... Terlalu besar akibatnya jika dibiarkan runtuh... Jika terjadi scam nasional, hal ini akan mempengaruhi kondisi ipoleksosbudhankam suatu negara. Sehingga Pemerintah tidak menginginkan hal itu terjadi....
5. Pemerintah akan menjadi “My Hero” untuk menyelamatkan sistem uang hutang perbankan. Pemerintah akan melakukan “Bailout/Jaminan” untuk memenuhi “kekurangan likuiditas” agar tidak terjadi scam nasional.... Lantas, darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk melakukan bailout...?
Pemerintah akan menerbitkan SUN, alias berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah kertas guna memenuhi kekurangan likuiditas tersebut. Sehingga hutang nasional jadi membengkak dalam waktu singkat...
Ingat..., dalam sistem uang hutang, hanya BI satu2nya sumber Rupiah kertas & setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga.
6. Bank Indonesia segera ngeprint Rupiah kertas yang dibutuhkan oleh Pemerintah, lalu membagikannya kepada berbagai Bank yang membutuhkan Rupiah kertas tersebut melalui Pemerintah.
7. Masyarakat secara bertahap mendapatkan Rupiah kertas mereka dari perbankan. Sehingga, lama kelamaan timbul kepercayaan Masyarakat lagi atas sistem uang hutang perbankan. Tapi ingat, Masyarakat juga dibebani dengan hutang nasional yang membengkak...
8. Masyarakat membayar pajak, lalu sebagian dana pajak tersebut digunakan untuk membayar hutang Pemerintah kepada BI. Karena hutang membengkak, maka cicilan hutang + bunga pun juga membengkak. Pemerintah mengalami defisit anggaran, dan akan melakukan 2 hal untuk menutupnya....
a. Menerbitkan SUN lagi untuk menutup SUN yang lama, alias gali lobang tutup lobang...
b. Mengurangi belanja publik, seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll...
9. Bank untung..., Pemerintah linglung..., Masyarakat bingung....
Jadi untuk siapakah sebenarnya “jaminan Pemerintah” tersebut...???
Silahkan anda pikirkan....
Ok...
Sekarang mari kita lihat skema menyeluruh penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang perbankan berikut ini...
1. Proses penciptaan Rupiah dimulai dari Pemerintah membutuhkan dana segar, lalu memutuskan untuk berhutang.
Pemerintah membutuhkan dana segar untuk berbagai keperluan, antara lain....
a. Pemerintah membutuhkan dana untuk melakukan “Pesta Demokrasi” alias Pemilu
b. Politisi yang baru terpilih & menjabat, membutuhkan dana untuk membiayai berbagai program yang pernah dia janjikan sebelum terpilih.
c. Membutuhkan dana untuk menutup hutang yang jatuh tempo, alias defisit anggaran. Gali lobang tutup lobang yang satu ini, pasti dilakukan pemerintah. Makanya setiap tahun hutang nasional pasti bertambah.... :-)
d. Membutuhkan dana yang besar untuk melakukan bailout/jaminan saat terjadi rush terhadap bank tertentu, seperti kasus Bank Century; atau bahkan rush nasional, seperti saat krisis moneter tahun 98 dulu.... :-)
2. Melalui DJPU Kemenkeu (Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang – Kementerian Keuangan), Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) untuk mendapatkan hutang tersebut.
Yang perlu digaris bawahi, SUN adalah hutang nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh rakyat lewat pajak kedepannya.
Jadi, sebenarnya saat pemerintah menerbitkan SUN, saat itu juga pemerintah meletakkan Rakyatnya sebagai jaminan yang akan membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun kedepan, termasuk rakyat yang belum lahir. SUN adalah janji pemerintah untuk membuat rakyat membayar hutang tersebut lewat pajak kedepannya...
SUN ini kemudian di “lelang” kepada Bank2 yang tergabung ke dalamHIMDASUN (Himpunan Pedagang SUN). Dalam Himdasun, ada bank yang menjadi “primary dealer” & “member”. Penjualan SUN untuk pertama kali ke Himdasun ini disebut penjualan di “Pasar Perdana”, dan Primary dealer lah yang berhak untuk ikut dalam lelang pasar perdana tersebut. Setelah itu Primary dealer melakukan jual beli SUN kepada bank2 lain yang menjadi member Himdasun, yang disebut sebagai “Pasar Sekunder”...
Kemudian, melalui suatu skema yang disebut OPT (Operasi Pasar Terbuka), BI (Bank Indonesia) akan membeli sebagian SUN yang ada pada Himdasun.
OPT/ jual beli SUN ini dilakukan secara digital alias tanpa kertas/ tanpa warkat. Transaksi SUN dilakukan lewat sistem digital yang mereka sebut BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System) yang terhubung langsung dengan BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Jadi, seluruh transaksi dan kepemilikan SUN hanya tercatat secara digital.
Setelah BI membeli SUN melalui OPT, maka giliran BI melalui PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang RI) mencetak Rupiah kertas yang digunakan untuk membayar SUN tersebut. Dan..... CLING.... muncullah sejumlah uang baru ke peredaran....
Proses ini terjadi berulang ulang, sehingga hasilnya adalah menumpuknya SUN di BI dan menumpuknya Rupiah di Perbankan & Pemerintah..., yang sebenarnya SUN tersebut hanyalah kumpulan data & angka digital di komputer... Rupiah pun hanyalah kumpulan angka2 kertas & digital... Rupiah, tidak punya nilai lebih dari sekedar kertas & angka digital... Namun angka kertas & digital ini ditetapkan oleh Pemerintah sebagai alat pembayaran yang syah di Indonesia.
Perhatikan...!!!
Dalam proses ini, yang terjadi sebenarnya adalah Pemerintah membuat surat utang lalu memberikannya kepada BI dengan perantara perbankan... Kemudian giliran BI ngeprint Rupiah kertas lalu menghutangkannya kepada Pemerintah dengan perantara perbankan pula...
Dengan menggunakan perantara perbankan dan berbagai istilah yang mereka gunakan... proses ini dibuat menjadi seolah olah rumit.... :-)
3. Setelah Kemenkeu menerima Rupiah hasil hutang lewat penerbitan SUN, kemudian Kemenkeu akan mendepositkan angka2 Rupiah tersebut ke berbagai rekening pemerintahan untuk dibelanjakan.
Lalu, pemerintah membelanjakan angka2 Rupiah tersebut ke berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, pembangunan, perlengkapan militer, bahkan operasi militer atau perang.
Kemudian pegawai pemerintahan, kontraktor, polisi & tentara mendepositkan bayaran mereka ke bank.
4. Bank melipatgandakan angka2 Rupiah tersebut melalui rumusan fractional reserve banking.
Masih ingat, dengan jual beli Rupiah digital....?
Disinilah... berdasarkan rumusan fractional reserve banking, bank2 menciptakan Rupiah digital baru dengan cara menghutangkan “kelebihan cadangan” yang ada pada bank tersebut....
Dihutangkan.... lalu masuk ke bank lagi...., dihutangkan lagi... lalu masuk ke bank lagi..., dst....
Proses ini berlangsung terus menerus, sehingga meningkatkan jumlah Rupiah dalam peredaran secara signifikan... Secara teoritis, hanya dengan 1 juta Rupiah kertas, maka bank secara legal bisa menciptakan 10 juta Rupiah digital....
Dari sinilah sebagian besar seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran berasal....
Sekitar 90% Rupiah yang ada di Indonesia, diciptakan oleh sistem perbankan ini, yang hanya ada dalam wujud digital.... Hanya sekitar 10% yang diciptakan oleh pemerintah lewat BI dalam bentuk Rupiah kertas....
Sehingga jumlah Rupiah dalam peredaran semakin meningkat..., dan sebagaimana yang telah anda ketahui, semakin banyak jumlah uang dalam peredaran maka semakin turun nilainya.... Inilah INFLASI...!!!
Saat terjadi inflasi, yang dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga....
Ingat... !!!
Definisi sesungguhnya dari inflasi adalah peningkatan jumlah uang dalam peredaran. Naiknya harga hanyalah akibat...!!! INFLASI berasal dari kata “inflate” = memompa, membumbung... kaya balon itu lho.... :-)
Jadi, jika memompanya terlalu banyak, maka akan terjadi hiperinflasi & pecah....
Bisa anda lihat, bahwa ternyata seluruh Rupiah dalam peredaran hanyalah lembaran kertas yang “diprint” oleh BI melalui Perum Peruri dan angka2 digital yang hanya “diketik” dalam komputer perbankan saja....
Hanya itu...., Rupiah dalam peredaran hanyalah sekumpulan angka kertas & digital yang sebenarnya tidak akan pernah bernilai lebih dari sekedar kertas dan angka.... Sebagian di print, dan sebagian besar lagi hanya diketik....
GUBRAK....!#@%*??
Angka2 Rupiah ini dipompakan terus menerus secara perlahan ke peredaran, sehingga terjadi inflasi yang abadi....
Dan inflasi sangatlah menguntungkan pemerintah & bankir dengan cara merugikan rakyat... Dengan adanya inflasi, maka hutang pemerintah setiap tahun seolah-olah berkurang & menjadi kecil nilainya dengan sendirinya... dengan adanya inflasi maka sistem uang hutang bisa bertahan lama... dan dengan inflasi pulalah rakyat semakin sengsara....
Inflasi sebenarnya merupakan “pajak tersembunyi”.... Karena efek dari inflasi sama dengan PPh (Pajak Penghasilan), yaitu sama2 mengurangi daya beli kita.... :-)
Bedanya, PPh memotong langsung angka Rupiah kita, sehingga daya beli kita menurun karena jumlah uang yang dimiliki berkurang..., sedang inflasi mengurangi daya beli kita dengan naiknya harga barang2 yang akan kita beli....
Disini juga terjadi suatu paradoks... dimana BI sebagai otoritas moneter yang tugas utamanya adalah menjaga kestabilan nilai Rupiah, tapi justru menciptakan inflasi yang abadi dengan mencetak Rupiah kertas terus2an..., yang kemudian digunakan sebagai base money atas fractional reserve banking dalam menciptakan angka Rupiah baru...
Silahkan anda ingat..., sepanjang hidup anda apakah benar terjadi inflasi abadi atau tidak.... Silahkan bandingkan harga sekarang dengan 10 tahun yang lalu... kemudian bandingkan lagi dengan harga 20 tahun yang lalu.... Kalau anda masih ingat.... :-)
Dan silahkan disimpulkan sendiri....
5. Kita bekerja untuk mendapatkan angka2 tersebut.
Ya... Selama ini, sebenarnya kita bekerja hanya untuk mendapatkan angka2 itu...
Selama ini masyarakat mempercayai angka Rupiah tersebut... Sehingga angka Rupiah yang sebenarnya hanya diprint & diketik oleh perbankan tersebut seolah olah menjadi sesuatu yang sangat berharga di mata masyarakat....
Dalam pikiran masyarakat sudah terbentuk “pengalaman” yang membuat mereka mempercayai angka Rupiah tersebut....
Masyarakat, sejak kecil melihat & merasakan bahwa kemarin dan dahulu mereka bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut... sehingga masyarakat pun percaya bahwa besok mereka juga bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut.....
Di mata masyarakat angka Rupiah tersebut seolah olah menjadi kekayaan yang sebenarnya...
Namun, tahukah anda bahwa kekayaan kita yang sebenarnya adalah kebebasan dan waktu kita...???
Akan tetapi, selama ini kita telah menukar kekayaan kita yang sesungguhnya dengan angka.... Ya... selama ini kita telah menukar masa2 dalam hidup kita berjam-jam, berhari-hari, bertahun-tahun demi untuk mendapatkan angka yang hanya diprint atau hanya sekedar diketik di komputer perbankan....
Dan karena hal ini sudah terjadi bertahun tahun, dari generasi ke generasi..., maka kita melihatnya menjadi suatu kebenaran.... Sehingga, angka2 tersebut mewakili tenaga, pikiran, darah, dan keringat kita... Segala sesuatu yang kita lakukan dalam hidup ini, dinilai dengan angka Rupiah tersebut.....
Sebenarnya kitalah yang memberikan nilai kepada angka Rupiah tersebut, bukan sebaliknya... !!! Pekerjaan yang kita lakukan & kepercayaan kita terhadap angka Rupiah itulah yang memberikan nilai kepada Rupiah tersebut, bukan sebaliknya...!!!
Tanpa kepercayaan kita..., tanpa pekerjaan yang kita lakukan..., angka Rupiah tidak ada nilainya sama sekali.... Kepercayaan kita inilah yang selama ini dimanipulasi oleh para penguasa perbudakan modern....
Bukan hanya itu saja....,
Setelah kita bekerja keras, dan mendapatkan angka Rupiah tersebut..., maka pihak berwenang akan segera memotong angka yang kita dapatkan... Ya, angka yang dengan susah payah kita dapatkan akan dikenai PPh (Pajak Pengasilan).... Padahal, mereka tinggal print & ketik lho.... :-)
Mereka benar2 cepat...., belum juga sampai di tangan sudah dipotong.... :-)
Selain itu berbagai barang yang kita miliki maupun kita beli juga dikenai pajak, mulai dari PPN, PBB, DLL....
6. Sebagian angka Rupiah dari pajak, akan dikembalikan ke BI.
Setelah Dirjen Pajak memberikan angka Rupiah yang berhasil dikumpulkannya ke Kemenkeu, maka sebagian angka Rupiah tersebut akan dikembalikan kepada BI sebagai cicilan untuk membayar hutang pokok + bunga atas SUN yang dibeli oleh BI dengan Rupiah yang tinggal mereka print....
Pada proses inilah sistem uang hutang mulai merampok anda dan saya, merampok Masyarakat secara masal dan besar2an... Sebagian pajak yang kita bayar tidaklah digunakan untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, ataupun layanan publik lainnya. Tapi untuk membayar cicilan pokok + bunga kepada BI...
Dan karena hutang juga semakin besar, maka cicilan pokok + bunga pun juga semakin besar.... Sehingga agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga tersebut, maka Pemerintah akan melakukan “penghetaman” dengan memotong belanja publik... Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll... Sudahkah anda merasakannya.... ? :-)
Jika saja sistem keuangan yang digunakan bukanlah “sistem uang hutang”, melainkan “sistem uang negara”, maka langkah 6 ini tidak akan ada....!!!
Rupiah yang berhasil dikumpulkan oleh Dirjen Pajak, akan digunakan sepenuhnya untuk subsidi pendidikan, kesehatan, program pembangunan, dan layanan publik lainnya yang dapat mensejahterakan Rakyat.... Sehingga sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lainnya bisa murah bahkan gratis.... :-)
Sistem uang hutang adalah sistem perampokan massal yang dilegalkan...!!!
7. Penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka.
Ya..., pada akhirnya penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka yang begitu besar....
a. Bank2 mendapatkan keuntungan yang luar biasa karena mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital melalui Fractional Reserve Banking (FRB) & mendapatkan bunga dari kredit yang mereka berikan kepada masyarakat.
b. Bank2 mendapatkan bunga dari Giro Wajib Minimun (GWM) yang ada di BI.
c. Bank2 mendapatkan profit dari jual beli Surat Utang Negara (SUN).
Namun, saat ini, sangatlah sulit bagi kita untuk mengetahui siapa saja “sang penguasa rahasia” tersebut..... Karena ada berbagai kepentingan multi nasional dibalik sistem riba uang hutang ini, ada berbagai perusahaan multi nasional yang ikut memiliki Bank2 besar yang ada di Indonesia.... Termasuk kepentingan IMF & World Bank yang memberikan hutang luar negeri kepada Indonesia melalui Bank Indonesia....
Jika anda mengatakan US lah yang menjadi dalang dari semua ini...., tidak juga...! Karena ternyata penduduk US pun bernasib sama dengan kita...
Jika anda menyalahkan golongan tertentu..., bisa jadi golongan tersebut hanya dimanfaatkan dan dimanipulasi oleh penguasa rahasia yang sesungguhnya...
Saya rasa, sudah bukan saatnya bagi kita untuk mencari tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap sistem ini... Percuma...!!!
Kita semua, saat ini sama2 terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!! Bahkan, saudara2 kita yang berhubungan langsung dengan proses penciptaan Rupiah dan mendapatkan penghasilan dari sistem uang hutang ini pun sebenarnya juga terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!!
Yang perlu kita lakukan saat ini adalah mencari jalan keluar dari sistem riba uang hutang ini...!!!
Yang perlu kita lakukan adalah... “Munculkan yang benar, maka yang keliru pasti akan ditinggalkan”...!!!
Ok...
Pada dasarnya, penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang ini, sangatlah tidak manusiawi & tidak fair..., sistem ini merampok kekayaan dari masyarakat pekerja yang ada di sektor produktif ke pemerintah dan sektor perbankan....
Sistem inilah yang menyebabkan adanya siklus “boom & bust” dalam perekonomian modern ini.... Sistem ini pulalah yang menyebabkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si “kaya” dengan para “pekerja”....
Perhatikan cuplikan dari “Menanti Kemakmuran Negeri – Kumpulan Esai tentang Pembangunan Sosial Ekonomi Indonesia”, Burhanuddin Abdullah (Gubernur BI ke-12), berikut ini...
“Fakta-fakta kasat mata yang sudah lama tertampilkan, seperti semakin melebarnya kesenjangan antarindividu, kota, dan wilayah, belum berubah. Sudah sejak lama diketahui bahwa Jakarta adalah “pusat” dari segalanya.Uang beredar lebih dari 70% berada di Jakarta. Laporan dari hampir semua kantor Bank Indonesia menunjukkan bahwa uang dari daerah terus mengalir ke Jakarta, sejak sebelum krisis, bahkan sampai sekarang.
Tingkat penanaman kembali di daerah lebih rendah (dengan rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga/LDR mencapai 30-40%) dari sumber dana yang dapat dimobilisasi. Pada tingkat yang lebih kecil (individual), lebih dari 90% simpanan masyarakat yang berada di bank-bank dimiliki oleh kurang dari 10% penabung. Keadaan ini, dan yang seperti ini, sudah berlangsung lama sebelum krisis, pada saat krisis dan berlanjut sampai sekarang.
Ketidakadilan dalam perekonomian selama ini dapat digambarkan dengan pengukuran gini coeficient. Kurang dari 10% penduduk Indonesia menguasai 80-90% dari penghasilan nasional. Ketimpangan ini jelaslah merupakan muara dari sejumlah ketimpangan dalam memanfaatkan sumber daya nasional maupun pemanfaatan sumber daya asing (pinjaman luar negeri).”
Bayangpun coba....
70% Rupiah hanya berputar2 di Jakarta, 30% sisanya tersebar di seluruh Indonesia... 10% penduduk Indonesia menguasai ±90% penghasilan nasional, sedangkan 90% penduduk hanya mendapat bagian 10% penghasilan nasional... Ternyata selama ini, anda dan saya hanya memperebutkan yang 10% tersebut.... :-)
Dan semua itu bisa terjadi karena saat ini kita tidak lagi menggunakan uang yang sesungguhnya, karena kita menggunakan mata uang yang dimonopoli oleh Bank Sentral dengan sistem uang hutangnya....
Selamat datang di dunia perbudakan modern....
Sebagaimana yang telah anda ketahui, “Bond” berasal dari kata Bondage = perbudakan... Karena pada dasarnya, saat pemerintah menerbitkan Bond/SUN..., maka ini merupakan janji untuk membuat kita membayar pajak kedepannya, guna membayar hutang pokok + bunga...!!! Saat Pemerintah menerbitkan SUN, saat itulah sebenarnya pemerintah mencuri kekayaan kita & keturunan kita di masa depan untuk dibelanjakan pada hari ini...!!!
Tak ada yang akan bertanya kepada anda jika anda membayar pajak hari ini untuk membayar kemakmuran yang kita nikmati pada dekade kemarin.... Tak akan ada yang bertanya pada anak2 kita jika besok mereka akan bekerja keras untuk membayar kemakmuran yang saat ini sedang kita nikmati....
George Washington, US founding father, pernah mengatakan....
“Tidak ada generasi yang mempunyai hak untuk membuat kontrak hutang yang lebih besar daripada yang bisa dibayarnya pada masa keberadaannya.”
(George Washington)
Dengan mencuri kemakmuran dari masa depan untuk dibelanjakan saat ini, sebenarnya kita sudah memperbudak diri kita dan generasi penerus kita...!!!
Sistem keuangan global saat ini berdasarkan pada sistem yang didesain sekitar 3 abad yang lalu untuk memperkaya sekelompok kecil orang dari sekian banyak manusia.... PASTI ADA SUATU CARA YANG LEBIH BAIK...!!!
“Sistem perbankan modern memproduksi uang dari ketiadaan. Prosesnya mungkin merupakan teknik sulap yang paling mengherankan yang pernah ditemukan. Perbankan dikandung dalam ketidakadilan dan terlahir dalam dosa.
Para Bankirlah yang menguasai dunia ini, meskipun kau ambil dunia ini darinya, namun jika tetap kau tinggalkan kekuasaan untuk menciptakan uang dan mengendalikan kredit, maka hanya dengan kibasan pena, mereka akan menciptakan uang yang cukup untuk membelinya kembali.
Namun jika kau ingin tetap menjadi budaknya para Bankir dan membayar biaya perbudakanmu, biarkanlah mereka tetap menciptakan uang dan mengendalikan kredit.”
(Sir Josiah Stamp, Direktur Bank of England)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar